Rabu, 26 Juni 2013

Belajar Mengelola Sampah Dari Korea

Menurut laporan UNEP Green Economy, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Korea dengan berbagai kebijakannya, berhasil menggalakkan program daur ulang di Negeri Ginseng itu sekaligus menciptakan ribuan lapangan kerja baru. Hal tersebut dilakukan pemerintah demi menciptakan masyarakat yang mampu memanfaatkan kembali sumber daya (Resource Recirculation Society).

Kebijakan “Extended Producer Responsibility” (EPR) dari pemerintah mewajibkan perusahaan dan importir untuk mendaur ulang sebagian dari produk mereka. (EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur. Prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan Lima tahun setelah kebijakan EPR ini diluncurkan yaitu pada 2003, sebanyak 6,067 juta ton sampah berhasil didaur ulang dengan manfaat finansial mencapai lebih dari US $1,6 miliar. Pada 2008, sebanyak 69.213 ton produk plastik berhasil didaur ulang, membawa manfaat ekonomi sebesar US$69 juta. Selain itu, dalam masa empat tahun penerapan EPR (2003-2006), sistem ini berhasil menciptakan 3.200 lapangan kerja baru .

Manfaat EPR terhadap lingkungan juga tak kalah besarnya. Dengan mendaur ulang produk-produk yang ditentukan oleh EPR, Korea berhasil mengurangi emisi karbon dioksida rata-rata 412.000 ton per tahun. Sistem EPR juga berhasil mencegah terciptanya 23.532 ton emisi gas rumah kaca dari pembuangan dan pembakaran sampah plastik.

Walaupun jumlah sampah di Korea terus meningkat (sejak tahun 2000), namun jumlah sampah yang berhasil didaur ulang juga terus naik. Contoh, pada tahun 1995, sebanyak 72.3% sampah padat dibuang di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan hanya 23,7% yang berhasil didaur ulang. Pada tahun 2007, 57.8% sampah padat berhasil didaur ulang dan hanya 23,6% yang dibuang. Pada tahun yang sama, sebanyak 81,1% dari total sampah berhasil didaur ulang.


Dengan berkurangnya sampah dan tempat pembuanganya, bisnis baru tercipta. Proyek Pemulihan Kembali Gas Dari Sampah Korea (Korea’s Landfill Gas Recovery Project) kini menjadi sebuah proyek pengembangan energi bersih besar dengan kapasitas energi mencapai 50 MWh dan memroduksi 363.259 MWh pada tahun 2009. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Perkotaan (Metropolitan Landfill Power Plant) telah berhasil mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 0,4 juta ton antara April dan November 2007. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi 7 juta ton emisi gas rumah kaca dalam jangka waktu 10 tahun (dari April 2007 hingga April 2017).

Dalam periode yang sama, pembangkit tersebut diharapkan mampu menghemat biaya pemerintah sebesar US$126 juta. Pembangkit ini juga telah berhasil mengurangi impor minyak Korea sebesar 530.000 barel pada tahun 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar